Kepada Yth. Seluruh Member PT Tridaya Sinergi Indonesia,
Sebagai bagian dari Harmonisasi Regulasi, kelanjutan implementasi tindak lanjut Deregulasi, manajemen PT Tridaya Sinergi Indonesia menetapkan penyesuaian syarat perpanjangan masa aktif Member TSI, yang mulai berlaku per tanggal 15 Juni 2025.
Sebelumnya:
-
Masa aktif Member TSI berlaku selama 1 tahun.
-
Syarat untuk perpanjangan Masa aktif Member TSI secara otomatis adalah:
-
Menjadi member aktif minimal 6 bulan pada tahun berjalan dan wajib aktif pada bulan terakhir masa berlaku member.
-
Member Aktif adalah Member yang melakukan pembelanjaan dengan minimal syarat Tutup Poin.
- Jika tidak memenuhi syarat tersebut maka akan diberikan masa tenggang selama 1 bulan untuk melakukan pembelanjaan produk sebagai pendaftaran ulang otomatis.
Syarat Baru (Berlaku mulai 15 Juni 2025):
-
Untuk memperpanjang masa aktif kememberan dengan melakukan pembelanjaan produk pada bulan ke 12 (dua belas)
-
Jika tidak melakukan pembelanjaan produk sampai dengan bulan ke 12 (dua belas) maka status kememberan akan dihapus secara otomatis.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Divisi Hubungan Kemitraan.