preloader

Dalam hal pengembangan jaringan disuatu wilayah, salah satu pendukungnya adalah mengenai ketersediaan produk di wilayah tersebut. Maka dapat dikatakan bahwa untuk mendukung member dalam pengembangan bisnisnya di PT Tridaya Sinergi Indonesia, kecepatan distribusi produk menjadi penting.

Maka PT TRIDAYA SINERGI INDONESIA memberikan kesempatan bagi seluruh membernya untuk dapat memudahkan distribusi produk khususnya bagi jaringannya dan juga bagi member-member lain yang berkedudukan dekat diwilayahnya. PT Tridaya Sinergi Indonesia membuka peluang bagi Member untuk bisa menjadi Master Stokis dengan persyaratan dan ketentuan.

Master Stokis adalah Member TSI yang telah memenuhi persyaratan dan disetujui oleh perusahaan untuk melayani penjualan produk kepada Stokis dengan melalui proses pengajuan, penilaian dan wajib mentaati peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan.

Master Stokis PT TRIDAYA SINERGI INDONESIA merupakan penyedia produk di satu wilayah kecamatan yang utamanya melayani stokis-stokis diwilayahnya baik stokis dalam jaringannya maupun stokis diluar jaringannya dengan standar pelayanan yang sama sesuai dengan ketentuan dari Perusahaan.

Persyaratan Master Stokis

Berdasarkan Surat Ketetapan Stap 002/TSI-DIR/BDG/IX/2025 (baca informasi tentang Perubahan Ketetapan)
 

Persyaratan Umum

  1. Telah terdaftar sebagai Mitra Stokis PT Tridaya Sinergi Indonesia sekurang-kurangnya 4 bulan;
  2. Telah melakukan konsultasi dan pemahaman dengan leader/upline terdekat.
  3. Memiliki atau menguasai kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas.
  4. Memiliki ruang yang cukup, layak dan baik untuk menyimpan stok produk.
  5. Memiliki Rekening Bank atas nama pribadi, antara BCA, Bank Mandiri, BNI atau BRI.
  6. Memiliki perangkat komputer dan akses internet yang baik.
  7. Memiliki nomor seluler yang aktif dan alamat email yang menggunakan Gmail.com.
  8. Mengisi Formulir Pengajuan Master Stokis secara resmi di perusahaan melalui Divisi Distribution Channel.
  9. Menandatangani Surat Perjanjian Master Stokis.
  10. Bersedia melakukan pembelian produk perdana Master Stokis sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PT Tridaya Sinergi Indonesia.
  11. Bersedia menjaga ketersediaan produk yang cukup.
  12. Bersedia melakukan pembayaran dengan cara transfer Bank ke Nomor Rekening Perusahaan untuk pembelanjaan Produk.
  13. Bersedia untuk dievaluasi kinerja bisnisnya oleh PT Tridaya Sinergi Indonesia.

Persyaratan Khusus
untuk Wilayah SELAIN PROPINSI BANTEN:

  • Zonasi Pendirian Master Stokis dengan radius 2 (dua) kilometer jarak antar Master Stokis. Jika di dalam 1 Kecamatan, telah berdiri Master Stokis sebelumnya, maka Calon Master Stokis harus mendapatkan ijin untuk pendirian Master Stokis baru dari Master Stokis yang lebih dahulu berdiri di wilayah yang sama.

Persyaratan Khusus
Wilayah PROPINSI BANTEN:

  • Belum berdirinya Master Stokis lain di wilayah kecamatan yang diajukan (Hanya berlaku untuk Wilayah Propinsi Banten: 

 

Untuk melakukan konsultasi pendaftaran Master Stokis dapat menghubungi Divisi Distribution Channel di 0811 1302 0751 (WhatsApp Chat Only).